1 |
Rancangan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pelayanan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kutai Kartanegara (Tahun 2025) |
(1) Diharapkan masyarakat dapat memberikan masukan terhadap Rancangan Perbup yang sedang disusun tersebut; (2) Masukan dapat disampaikan melalui : email : hennysyahfur24@gmail.com; dan (3) Masukan yang disampaikan sebelum penyusunan akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses penyusunan Perbup ini, namun apabila disampaikan setelah proses penyusunan akan dijadikan salah satu bahan evaluasi apabila Perbup ini telah ditetapkan. |
Unduh
|
2 |
Rancangan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Pedoman Dan Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal Antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kabupaten Kutai Kartanegara |
1. Diharapkan masyarakat dapat memberikan masukan terhadap Rancangan Perbup yang sedang disusun tersebut.
2. Masukan dapat disampaikan melalui : email : pipmkukar22@gmail.com, atau Bapak Heri Chandra (HP & WA) 08125826784 atau Bapak Denny Mukhrandi (HP & WA) 085246678989.
3. Masukan yang disampaikan sebelum penyusunan akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses penyusunan Perbup ini, namun apabila disampaikan setelah proses penyusunan akan dijadikan salah satu bahan evaluasi apabila Perbup ini telah ditetapkan. |
Unduh
|
3 |
Rancangan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan |
1. Diharapkan masyarakat dapat memberikan masukan terhadap Rancangan Perbup yang sedang disusun tersebut.
2. Masukan dapat disampaikan melalui : email : pipmkukar22@gmail.com, atau Bapak Heri Chandra (HP & WA) 08125826784 atau Bapak Denny Mukhrandi (HP & WA) 085246678989.
3. Masukan yang disampaikan sebelum penyusunan akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses penyusunan Perbup ini, namun apabila disampaikan setelah proses penyusunan akan dijadikan salah satu bahan evaluasi apabila Perbup ini telah ditetapkan. |
Unduh
|
4 |
Rancangan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi |
1. Diharapkan masyarakat dapat memberikan masukan terhadap Rancangan Perbup yang sedang disusun tersebut.
2. Masukan dapat disampaikan melalui : email : pipmkukar22@gmail.com, atau Bapak Heri Chandra (HP & WA) 08125826784 atau Bapak Denny Mukhrandi (HP & WA) 085246678989.
3. Masukan yang disampaikan sebelum penyusunan akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses penyusunan Perbup ini, namun apabila disampaikan setelah proses penyusunan akan dijadikan salah satu bahan evaluasi apabila Perbup ini telah ditetapkan. |
Unduh
|