9 Tahun 2013
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Pejabat Strukutural Unit Pelaksana Teknis ( Upt) Laboratorium Lingkungan Hidup pada Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Kukar
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #2213548425 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Pejabat Strukutural Unit Pelaksana Teknis ( Upt) Laboratorium Lingkungan Hidup pada Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Kukar |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 9 |
Nomor Lengkap | 9 Tahun 2013 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERBUP |
Tanggal Penetapan | 01 Februari 2013 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | BD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2017 Nomor 9 |
Subjek | Organisasi Perangkat Daerah |
Status Peraturan | Berlaku |
Keterangan Status | - |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2013 Nomor 9 |
Halaman ini telah diakses 161 kali
Lampiran
uraian-tugas-pejabat-strukutural-unit-pelaksana-teknis-upt-laboratorium-lingkungan-hidup-pada-badan-lingkungan-hidup-daerak-kabupaten-kukari9.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.