109 Tahun 2012
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 109 Tahun 2012 tentang Uraian tugas pejabat struktural pada unit pelaksana teknis ( upt) pemotongan hewan dinas peternakan dan dinas kesehatan hewan
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #7765652297 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 109 Tahun 2012 tentang Uraian tugas pejabat struktural pada unit pelaksana teknis ( upt) pemotongan hewan dinas peternakan dan dinas kesehatan hewan |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 109 |
Nomor Lengkap | 109 Tahun 2012 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERBUP |
Tanggal Penetapan | 12 Oktober 2012 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | BD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2012 Nomor 109 |
Subjek | Uraian tugas pejabat struktural |
Status Peraturan | Dicabut |
Keterangan Status | Dicabut Dengan Perbup No. 93 Tahun 2016 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2012 Nomor 109 |
Halaman ini telah diakses 122 kali
Lampiran
uraian-tugas-pejabat-struktural-pada-unit-pelaksana-teknis-upt-pemotongan-hewan-dinas-peternakan-dan-dinas-kesehatan-hewan109.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.