116 Tahun 2012
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 116 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #7359552419 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 116 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 116 |
Nomor Lengkap | 116 Tahun 2012 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERBUP |
Tanggal Penetapan | 12 Oktober 2012 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | BD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2012 Nomor 116 |
Subjek | Unit Pelaksana Teknis Daerah |
Status Peraturan | Dicabut |
Keterangan Status | Dicabut dengan Perbup No. 78 Tahun 2016 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2012 Nomor 116 |
Halaman ini telah diakses 121 kali
Lampiran
uraian-tugas-pejabat-struktural-pada-unit-pelaksana-teknis-upt-dinas-komunikasi-dan-informatika116.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.