39 Tahun 2011
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 39 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial Panti Sosial Asuhan Anak Kabupaten Kutai Kartanegara
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #8381010622 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 39 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial Panti Sosial Asuhan Anak Kabupaten Kutai Kartanegara |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 39 |
Nomor Lengkap | 39 Tahun 2011 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERBUP |
Tanggal Penetapan | 06 Oktober 2011 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | BD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011 Nomor 39 |
Subjek | Unit Pelaksana Teknis |
Status Peraturan | Dicabut |
Keterangan Status | Dicabut dengan Perbup No. 74 Tahun 2016 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011 Nomor 39 |
Halaman ini telah diakses 206 kali
Lampiran
uraian-tugas-pejabat-struktural-pada-unit-pelaksana-teknis-dinas-sosial-panti-asuhan-anak39.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.