10 Tahun 2015
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #3906895536 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 10 |
Nomor Lengkap | 10 Tahun 2015 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERBUP |
Tanggal Penetapan | 15 Januari 2015 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | BD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2015 Nomor 10 |
Subjek | Organisasi Perangkat Daerah |
Status Peraturan | Dicabut |
Keterangan Status | Mencabut Perbup No. 41 Tahun 2012 dan dicabut dengan Perbup No. 44 Tahun 2016 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2015 Nomor 10 |
Halaman ini telah diakses 142 kali
Lampiran
uraian-tugas-pejabat-struktural-pada-dinas-cipta-karya-dan-tata-ruang-kabupaten-kukar10.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.