12 Tahun 2015
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 12 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Kartanegara
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #9382761917 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 12 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Kartanegara |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 12 |
Nomor Lengkap | 12 Tahun 2015 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERBUP |
Tanggal Penetapan | 15 Januari 2015 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | BD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2015 Nomor 12 |
Subjek | Organisasi Perangkat Daerah |
Status Peraturan | Dicabut |
Keterangan Status | Mencabut Perbup No. 86 Tahun 2012 dan dicabut dengan Perbup No 68 Tahun 2016 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2015 Nomor 12 |
Halaman ini telah diakses 143 kali
Lampiran
uraian-tugas-pejabat-struktural-pada-badan-keluarga-berencana-pemberdayaan-perempuan-dan-perlindungan-anak-kabupaten-kukar12.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.