41 Tahun 2012
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 41 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #7284980145 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 41 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 41 |
Nomor Lengkap | 41 Tahun 2012 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERBUP |
Tanggal Penetapan | 25 April 2012 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | BD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2012 Nomor 41 |
Subjek | Organisasi Perangkat Daerah |
Status Peraturan | Dicabut |
Keterangan Status | Dicabut dengan Perbup No. 10 Tahun 2015 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2012 Nomor 41 |
Halaman ini telah diakses 156 kali
Lampiran
uraian-tugas-pejabat-struktuaral-pada-dinas-bima-marga-dan-sumber-daya-air41.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.