26 Tahun 2015
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 26 Tahun 2015 tentang Tenaga Kesehatan Non Pegawai Negeri Sipil di Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja Kota Bangun
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #3283070334 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 26 Tahun 2015 tentang Tenaga Kesehatan Non Pegawai Negeri Sipil di Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja Kota Bangun |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 26 |
Nomor Lengkap | 26 Tahun 2015 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERBUP |
Tanggal Penetapan | 10 Februari 2015 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | BD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2015 Nomor 26 |
Subjek | Badan Layanan Umum Daerah |
Status Peraturan | Dicabut |
Keterangan Status | Dicabut dengan Perbup No. 24 Tahun 2022 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | |
Lembar Daerah | Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2015 Nomor 26 |
Halaman ini telah diakses 111 kali
Lampiran
tenaga-kesehatan-non-pegawai-negeri-sipil-di-rsud-dayaku-raja-kota-bangun26.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.