61 Tahun 2020
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 61 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #5709221270 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 61 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 61 |
Nomor Lengkap | 61 Tahun 2020 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERBUP |
Tanggal Penetapan | 26 Oktober 2020 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | BD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 61 |
Subjek | Ganti Kerugian |
Status Peraturan | Berlaku |
Keterangan Status | Mencabut Perbup No. 44 Tahun 2013 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 61 |
Halaman ini telah diakses 167 kali
Lampiran
tata-cara-penyelesaian-tuntutan-ganti-kerugian-daerah-terhadap-pegawai-negeri-bukan-bendahara-atau-pejabat-lain61.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.