10 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 2013 tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #1596842348 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 2013 tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 10 |
Nomor Lengkap | 10 Tahun 2013 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERDA |
Tanggal Penetapan | 30 Mei 2013 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | LD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2013 Nomor 22, TLD Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 17 |
Subjek | Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan |
Status Peraturan | Dicabut |
Keterangan Status | Dicabut dengan Perda No. 15 Tahun 2018 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2013 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 17 |
Halaman ini telah diakses 161 kali
Lampiran
tanggungjawab-sosial-perusahaan10.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.