15/PERBUP/2018

SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Detail Peraturan

Abstrak Hukum
Kode Sistem #2021987490
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
T.E.U. Badan/Pengarang Kutai Kartanegara (Kabupaten)
Nomor Peraturan 15
Nomor Lengkap 15/PERBUP/2018
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan PERBUP
Tanggal Penetapan 23 Mei 2018
Tempat Penetapan
Sumber
Subjek
Status Peraturan Berlaku
Keterangan Status -
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara
Bidang Hukum
Lembar Daerah -

Halaman ini telah diakses 266 kali

Lampiran

  satuan-pendidikan-non-formal-sanggar-kegiatan-belajar-pada-dinas-pendidikan-dan-kebudayaan15.pdf Unduh

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.