16 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #6132514062 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 16 |
Nomor Lengkap | 16 Tahun 2015 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERDA |
Tanggal Penetapan | 12 Oktober 2015 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | LD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2015 Nomor 63, TLD Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 25 |
Subjek | Retribusi |
Status Peraturan | Dicabut |
Keterangan Status | Dicabut dengan Perda No 1 Tahun 2024 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | |
Lembar Daerah | Lembar Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2015 Nomor 63, Tambahan Lembar Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 25 |
Halaman ini telah diakses 194 kali
Lampiran
retribusi-perpanjangan-izin-memperkerjakan-tenaga-kerja-asing16.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.