10 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Perda No. 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #2820983139 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Perda No. 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 10 |
Nomor Lengkap | 10 Tahun 2011 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERDA |
Tanggal Penetapan | 27 Juli 2011 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | LD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011 Nomor 10 |
Subjek | Organisasi Perangkat Daerah |
Status Peraturan | Perubahan |
Keterangan Status | Mengubah Perda No. 15 Tahun 2008 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011 Nomor 10 |
Halaman ini telah diakses 160 kali
Lampiran
perubahan-pertama-atas-perda-nomor-15-tahun-2008-tentang-organisasi-dan-tata-kerja-inspektorat-badan-perencana-pembangunan-daerah-dan-lembaga-teknis-daerah10.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.