17 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 17 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kedalam Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #6400949552 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 17 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kedalam Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 17 |
Nomor Lengkap | 17 Tahun 2011 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERDA |
Tanggal Penetapan | 22 Desember 2011 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | LD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011 Nomor 17 |
Subjek | Penyertaan Modal Daerah |
Status Peraturan | Perubahan |
Keterangan Status | Mengubah Perda No. 7 Tahun 2009 dan diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2016 serta Perda No. 9 Tahun 2020 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Lembar Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011 Nomor 17 |
Halaman ini telah diakses 140 kali
Lampiran
perubahan-pertama-atas-perda-kab-kukar-no-7-tahun-2009-tentang-penambahan-penyertaan-modal-daerah-kedalam-bank-pembangunan-daerah-kaltim17.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.