51 Tahun 2018
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 51 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #6020614609 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 51 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 51 |
Nomor Lengkap | 51 Tahun 2018 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERBUP |
Tanggal Penetapan | 31 Desember 2018 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | BD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2017 Nomor 68 |
Subjek | Akuntansi |
Status Peraturan | Dicabut |
Keterangan Status | Mengubah Perbup No. 68 Tahun 2017, Perbup No. 5 Tahun 2016 dan Perbup No. 16 Tahun 2014 serta dicabut dengan Perbup No. 19 Tahun 2024 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2017 Nomor 68 |
Halaman ini telah diakses 164 kali
Lampiran
perubahan-ketiga-atas-perbup-kukar-no-14-tahun-2016-tentang-kebijakan-akuntansi-pemerintahan-daerah-kabupaten-kukar51.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.