9 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kedalam Bank Kaltim
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #5746881251 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kedalam Bank Kaltim |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 9 |
Nomor Lengkap | 9 Tahun 2020 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERDA |
Tanggal Penetapan | 30 Desember 2020 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | LD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 137, TLD Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 74 |
Subjek | Penyertaan Modal Daerah |
Status Peraturan | Perubahan |
Keterangan Status | Merubah Perda No. 4 Tahun 2016, Perda No. 17 Tahun 2011 dan Perda No. 7 Tahun 2009 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 137, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 74 |
Halaman ini telah diakses 255 kali
Lampiran
perubahan-ketiga-atas-peraturan-daerah-kabupaten-kutai-kartanegara-nomor-7-tahun-2009-tentang-penambahan-penyertaan-modal-daerah-kedalam-bank-kaltim9.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.