7 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 14 Tahun 2003 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah “Tunggang Parangan” Kabupaten Kutai Kartanegara
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #1054749183 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 14 Tahun 2003 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah “Tunggang Parangan” Kabupaten Kutai Kartanegara |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 7 |
Nomor Lengkap | 7 Tahun 2011 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERDA |
Tanggal Penetapan | 27 Juli 2011 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | LD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011 Nomor 7 |
Subjek | Penyertaan Modal Daerah |
Status Peraturan | Dicabut |
Keterangan Status | Mengubah Perda No. 14 Tahun 2003 dan dicabut dengan Perda No. 10 Tahun 2020 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011 Nomor 7 |
Halaman ini telah diakses 146 kali
Lampiran
perubahan-kedua-atas-peraturan-daerah-kab-kukar-nomor-14-tahun-2003-tentang-pembentukan-perusda-tunggang-paragan7.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.