4 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mahakam Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mahakam
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #6434930182 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mahakam Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mahakam |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 4 |
Nomor Lengkap | 4 Tahun 2020 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERDA |
Tanggal Penetapan | 19 Oktober 2020 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | LD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 132, TLD Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 60 |
Subjek | Badan Usaha Milik Daerah |
Status Peraturan | Berlaku |
Keterangan Status | Mencabut Perda No. 11 Tahun 2015 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 132, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 60 |
Halaman ini telah diakses 236 kali
Lampiran
perubahan-bentuk-hukum-perusahaan-daerah-air-minim-tirta-mahakam-menjadi-perusahaan-umum-daerah-iai-minum-tirta-mahakam4.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.