3 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Kelistrikan dan Sumber Daya Energi Menjadi PT. Kukar Sejahtera Dambaan Etam (Perseroda)
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #3127162054 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Kelistrikan dan Sumber Daya Energi Menjadi PT. Kukar Sejahtera Dambaan Etam (Perseroda) |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 3 |
Nomor Lengkap | 3 Tahun 2020 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERDA |
Tanggal Penetapan | 19 Oktober 2020 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | LD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 131, TLD Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 59 |
Subjek | Badan Usaha Milik Daerah |
Status Peraturan | Berlaku |
Keterangan Status | Mencabut Perda No. 5 Tahun 2008 dan Perda No. 8 Tahun 2011 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 131, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 59 |
Halaman ini telah diakses 204 kali
Lampiran
perubahan-bentuk-badan-hukum-perusahaan-daerah-kelistrikan-dan-sumber-daya-energi-menjadi-pt-kukar-sejahtera-dambaan-etam-perseroda3.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.