2 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pemetaan Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #7460874632 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pemetaan Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 2 |
Nomor Lengkap | 2 Tahun 2022 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERDA |
Tanggal Penetapan | 09 Juni 2022 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | LD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2022 Nomor 152 |
Subjek | Kewenangan Pemerintah Daerah |
Status Peraturan | Berlaku |
Keterangan Status | Diubah dengan Perda No 6 Tahun 2024 dan mengubah Perda No 8 Tahun 2016 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2022 Nomor 152 |
Halaman ini telah diakses 152 kali
Lampiran
perubahan-atas-peraturan-daerah-nomor-8-tahun-2016-tentang-pemetaan-urusan-pemerintah-yang-menjadi-kewenangan-pemerintah-kabupaten-kutai-kartanegara.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.