3 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilih dan Pemberhentian Kepala Desa
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #2285702346 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilih dan Pemberhentian Kepala Desa |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 3 |
Nomor Lengkap | 3 Tahun 2018 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERDA |
Tanggal Penetapan | 09 Juli 2018 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | LD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2018 Nomor 105, TLD Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 84 |
Subjek | Pemilihan Kepala Desa |
Status Peraturan | Perubahan |
Keterangan Status | Merubah Perda no 3 tahun 2015 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Lembar Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2018 Nomor 105, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 84 |
Halaman ini telah diakses 288 kali
Lampiran
perubahan-atas-peraturan-daerah-nomor-3-tahun-2015-tentang-pemilih-dan-pemberhentian-kepala-desa3.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.