5 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #2071402650 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 5 |
Nomor Lengkap | 5 Tahun 2016 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERBUP |
Tanggal Penetapan | 19 Januari 2016 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | BD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016 Nomor 5 |
Subjek | Akuntansi |
Status Peraturan | Dicabut |
Keterangan Status | Merubah Perbup No. 16 Tahun 2014 dan Dicabut dengan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 19 Tahun 2024 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | |
Lembar Daerah | Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016 Nomor 5 |
Halaman ini telah diakses 217 kali
Lampiran
perubahan-atas-peraturan-bupati-n0-16-tahun-2014-tentang-kebijakan-akuntansi5.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.