10 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 2020 tentang Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Tunggang Parangan Menjadi PT Tunggang Parangan (Perseroda)
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #8913627461 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 2020 tentang Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Tunggang Parangan Menjadi PT Tunggang Parangan (Perseroda) |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 10 |
Nomor Lengkap | 10 Tahun 2020 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERDA |
Tanggal Penetapan | 30 Desember 2020 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | LD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 138, TLD Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 64 |
Subjek | Badan Usaha Milik Daerah |
Status Peraturan | Perubahan |
Keterangan Status | Mencabut Perda No. 15 Tahun 2013, Perda No. 7 Tahun 2011, Perda No. 25 Tahun 2010, Perda No. 6 Tahun 2007 dan Perda No. 14 Tahun 2003 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 138, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 64 |
Halaman ini telah diakses 312 kali
Lampiran
peraturan-daerah-tentang-perubahan-bentuk-hukum-perusahaan-daerah-tunggang-parangan-menjadi-pt-tunggang-parangan-perseroda10.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.