3 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mahakam Kabupaten Kutai Kartanegara
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #8098159198 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mahakam Kabupaten Kutai Kartanegara |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 3 |
Nomor Lengkap | 3 Tahun 2014 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERDA |
Tanggal Penetapan | 11 Juni 2014 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | LD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2014 Nomor 35 |
Subjek | Badan Usaha Milik Daerah |
Status Peraturan | Berlaku |
Keterangan Status | Mencabut Perda No. 26 Tahun 2010, Perda No. 10 Tahun 2008 dan Perda No. 6 Tahun 2006 serta diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2018 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2014 Nomor 35 |
Halaman ini telah diakses 217 kali
Lampiran
penyertaan-modal-daerah-kedalam-perusahaan-daerah-air-minum-tirta-mahakam3.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.