6 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengikatan Dana Anggaran Untuk Program dan Kegiatan Dengan Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak Untuk Masa 2 (Dua) Tahun Anggaran
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #4958623895 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengikatan Dana Anggaran Untuk Program dan Kegiatan Dengan Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak Untuk Masa 2 (Dua) Tahun Anggaran |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 6 |
Nomor Lengkap | 6 Tahun 2009 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERDA |
Tanggal Penetapan | 13 Agustus 2009 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | LD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2009 Nomor 6 |
Subjek | Keuangan dan Anggaran |
Status Peraturan | Dicabut |
Keterangan Status | Dicabut dengan Perda No. 18 Tahun 2010 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2009 Nomor 6 |
Halaman ini telah diakses 153 kali
Lampiran
pengikatan-dana-anggaran-untuk-program-dan-kegiatan-dengan-pelaksanaan-pekerjaan-tahun-jamak-untuk-masa-2-dua-tahun-anggaran6.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.