40/PERBUP/2017
Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 40 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #6718990140 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 40 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 40 |
Nomor Lengkap | 40/PERBUP/2017 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERBUP |
Tanggal Penetapan | 11 Oktober 2017 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | BD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2017 Nomor 40 |
Subjek | Pelayanan Terpadu Satu Pintu |
Status Peraturan | Dicabut |
Keterangan Status | Mencabut Perbup No 13 Tahun 2013, Perbup No 11 Tahun 2014, Perbup No 17 Tahun 2014 dan Perbup No 52 Tahun 2015 serta dicabut dengan Perbup No. 2 Tahun 2020 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2017 Nomor 40 |
Halaman ini telah diakses 158 kali
Lampiran
peneyelenggaraan-pelayanan-terpadu-satu-pintu-dan-pelimpahan-kewenangan-pelayanan-perizinan-dan-nonperizinan40.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.