8 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemetaan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #8868639543 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemetaan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 8 |
Nomor Lengkap | 8 Tahun 2016 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERDA |
Tanggal Penetapan | 01 September 2016 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | LD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016 Nomor 72 |
Subjek | Kewenangan Pemerintah Daerah |
Status Peraturan | Berlaku |
Keterangan Status | Diubah dengan Perda No 6 Tahun 2024 dan Perda No 2 Tahun 2022 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016 Nomor 72 |
Halaman ini telah diakses 237 kali
Lampiran
pemetaan-urusan-pemerintahan-yang-menjadi-kewenangan-pemerintah-kabupaten-kukar8.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.