23/PERBUP/2008
PEMBERIAN HONORARIUM KEPADA PENILIK , PAMONG BELAJAR, TENAGA LAPANGAN DIKNAS, PENDIDIKAN PAUD DAN KARYAWAN PLANETARIUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUKAR
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #4513023289 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | PEMBERIAN HONORARIUM KEPADA PENILIK , PAMONG BELAJAR, TENAGA LAPANGAN DIKNAS, PENDIDIKAN PAUD DAN KARYAWAN PLANETARIUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUKAR |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 23 |
Nomor Lengkap | 23/PERBUP/2008 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERBUP |
Tanggal Penetapan | 01 September 2008 |
Tempat Penetapan | |
Sumber | |
Subjek | |
Status Peraturan | Berlaku |
Keterangan Status | - |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | |
Lembar Daerah | - |
Halaman ini telah diakses 110 kali
Lampiran
pemberian-honorarium-kepada-penilik-pamong-belajar-tenaga-lapangan-diknas-pendidikan-paud-dan-karyawan-planetarium-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-kukar23.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.