49/PERBUP/2018
PEMBAGIAN RINCIANAN DAN PENETAPAN TAHAPAN SERTA PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KUKAR TAHUN ANGGARAN 2019
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #1241438118 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | PEMBAGIAN RINCIANAN DAN PENETAPAN TAHAPAN SERTA PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KUKAR TAHUN ANGGARAN 2019 |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 49 |
Nomor Lengkap | 49/PERBUP/2018 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERBUP |
Tanggal Penetapan | 28 Desember 2018 |
Tempat Penetapan | |
Sumber | |
Subjek | |
Status Peraturan | Berlaku |
Keterangan Status | - |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | |
Lembar Daerah | - |
Halaman ini telah diakses 149 kali
Lampiran
pembagian-rincianan-dan-penetapan-tahapan-serta-prioritas-penggunaan-dana-desa-setiap-desa-di-kabupaten-kukar-tahun-anggaran-201949.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.