4 Tahun 2012
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksana Perjalanan Dinas Bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #9741780426 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksana Perjalanan Dinas Bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 4 |
Nomor Lengkap | 4 Tahun 2012 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERBUP |
Tanggal Penetapan | 16 Januari 2012 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | BD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2012 Nomor 4 |
Subjek | Perjalanan Dinas |
Status Peraturan | Dicabut |
Keterangan Status | Mencabut Perbup No. 28 Tahun 2009 dan dicabut dengan Perbup No. 2 Tahun 2015 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2012 Nomor 4 |
Halaman ini telah diakses 161 kali
Lampiran
pedoman-pelaksana-perjalanan-dinas-bagi-pejabat-pegawai-negeri-sipil-pns-dan-non-pns4.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.