38 Tahun 2009
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 38 Tahun 2009 tentang Organisasi dan tata kerja unit pelakasana teknis ( upt ) dinas pertanian tanaman pangan kabupaten kukar
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #2771251902 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 38 Tahun 2009 tentang Organisasi dan tata kerja unit pelakasana teknis ( upt ) dinas pertanian tanaman pangan kabupaten kukar |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 38 |
Nomor Lengkap | 38 Tahun 2009 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERBUP |
Tanggal Penetapan | 01 Desember 2009 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | BD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2009 Nomor 38 |
Subjek | Organisasi Perangkat Daerah |
Status Peraturan | Dicabut |
Keterangan Status | Dicabut dengan Perbup No. 99 Tahun 2016 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2009 Nomor 38 |
Halaman ini telah diakses 127 kali
Lampiran
organisasi-dan-tata-kerja-unit-pelkasana-teknis-upt-dinas-pertanian-tanaman-pangan-kabupaten-kukar38.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.