37 Tahun 2009
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 37 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis ( UPT) Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kutai Kartanegara
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #9216376634 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 37 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis ( UPT) Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kutai Kartanegara |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 37 |
Nomor Lengkap | 37 Tahun 2009 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERBUP |
Tanggal Penetapan | 01 Desember 2009 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | BD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2009 Nomor 37 |
Subjek | UPT Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan |
Status Peraturan | Berlaku |
Keterangan Status | - |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2009 Nomor 37 |
Halaman ini telah diakses 124 kali
Lampiran
organisasi-dan-tata-kerja-unit-pelaksana-teknis-upt-dinas-peternakan-dan-kesehatan-hewan-kabupaten-kukar37.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.