36 Tahun 2009
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 36 Tahun 2009 tentang Organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis ( upt ) dinas kelautan dan perikanan kabupaten kukar
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #6403160019 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 36 Tahun 2009 tentang Organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis ( upt ) dinas kelautan dan perikanan kabupaten kukar |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 36 |
Nomor Lengkap | 36 Tahun 2009 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERBUP |
Tanggal Penetapan | 01 Desember 2009 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | BD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2009 Nomor 36 |
Subjek | Organisasi Perangkat Daerah |
Status Peraturan | Dicabut |
Keterangan Status | Dicabut dengan Perbup No.79 dan 80 Tahun 2016 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2009 Nomor 36 |
Halaman ini telah diakses 131 kali
Lampiran
organisasi-dan-tata-kerja-unit-pelaksana-teknis-upt-dinas-kelautan-dan-perikanan-kabupaten-kukar36.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.