16 TAHUN 2012
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 16 Tahun 2012 tentang Organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis ( upt ) badan keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #8065805451 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 16 Tahun 2012 tentang Organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis ( upt ) badan keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 16 |
Nomor Lengkap | 16 TAHUN 2012 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERBUP |
Tanggal Penetapan | 19 Januari 2012 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | BD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2012 Nomor 16 |
Subjek | Organisasi Perangkat Daerah |
Status Peraturan | Dicabut |
Keterangan Status | Dicabut dengan Perbup No. 87 Tahun 2016 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2012 Nomor 16 |
Halaman ini telah diakses 173 kali
Lampiran
organisasi-dan-tata-kerja-unit-pelaksana-teknis-upt-badan-keluarga-berencana-pemberdayaan-perempuan-da-perlindungan-anak16.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.