19/PERDA/2008
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 19 Tahun 2008 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa/Kelurahan Kabupaten Kutai Kartanegara
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #7883916800 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 19 Tahun 2008 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa/Kelurahan Kabupaten Kutai Kartanegara |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 19 |
Nomor Lengkap | 19/PERDA/2008 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERDA |
Tanggal Penetapan | 10 September 2008 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | LD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2008 Nomor 19 |
Subjek | Lembaga Kemasyarakatan |
Status Peraturan | Dicabut |
Keterangan Status | Dicabut dengan Perda No. 10 Tahun 2012 |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2008 Nomor 19 |
Halaman ini telah diakses 210 kali
Lampiran
lembaga-pemberdayaan-masyarakat-lpm-desa-kelurahan19.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.