77 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 77 Tahun 2016 tentang organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis labotarium kesehatan daerah dan elektromedik pada dinas kesehatan
Detail Peraturan
Abstrak HukumKode Sistem | #3063148016 |
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 77 Tahun 2016 tentang organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis labotarium kesehatan daerah dan elektromedik pada dinas kesehatan |
T.E.U. Badan/Pengarang | Kutai Kartanegara (Kabupaten) |
Nomor Peraturan | 77 |
Nomor Lengkap | 77 Tahun 2016 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | PERBUP |
Tanggal Penetapan | 26 Oktober 2016 |
Tempat Penetapan | Tenggarong |
Sumber | BD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016 Nomor 77 |
Subjek | Labotarium kesehatan daerah |
Status Peraturan | Berlaku |
Keterangan Status | Berlaku |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Kab. Kutai Kartanegara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lembar Daerah | Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016 Nomor 77 |
Halaman ini telah diakses 114 kali
Lampiran
kedudukansusunan-organisasi-tugas-dan-fungsi-serta-tata-kerja-unit-pelaksana-teknis-labotarium-kesehatan-daerah-dan-elektromedik-pada-dinas-kesehatan77.pdf | Unduh |
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.