Tim Kuasa Hukum Pemkab Kukar Meringankan Beban Pembayaran Keuangan Daerah
Diposting oleh - pada tanggal Mar 23, 2023 15:18 PM - 710 Kunjungan
Unit Kerja: Sub Bagian Penyuluh Hukum

Tenggarong, Hal ini diutarakan oleh Kepala Bagian Hukum Setkab Kukar Purnomo, SH bersama Tim Kuasa Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dimana tercatat dalam kurun waktu 3 (tiga) Tahun 2017-2019 telah menerima ± 32 Surat Kuasa Khusus untuk mewakili Pemerintah Daerah menghadapi Gugatan di Pengadilan, baik dalam Perkara Perdata maupun Perkara Tata Usaha Negara. Dengan Anggaran Pertahun ± 200 Juta, selama kurun waktu tersebut hasil yang diperoleh adalah adanya penyelamatan keuangan daerah akibat dari ditolaknya gugatan Penggugat yang meminta pemerintah daerah untuk melakukan pembayaran sejumlah uang tertentu kepada Para Penggugat, dari Perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, besaran keuangan daerah yang berhasil diselamatkan kurang lebih Rp. 40.095.926.080 (Empat Puluh Miliar Sembilan Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Enam ribu Delapan Puluh Rupiah), sedangkan dari perkara yang sedang berjalan, keuangan daerah yang berpotensi diselamatkan adalah sebesar ± Rp. 161.000.535.238 (Seratus Enam Puluh Satu Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Rupiah). besaran potensi keuangan daerah yang diselamatkan tersebut didapat dari putusan pengadilan yang pada putusan sebelumya tidak mengabulkan permohonan penggugat yang meminta Pemerintah Dareah untuk melakukan pembayaran sejumlah uang dengan total ± Rp. 161.000.535.238 (Seratus Enam Puluh Satu Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Rupiah) tersebut.