Sosialisasi Perda No 5 Tauhn 2013 di Kecamatan Muara Muntai dan Kembang Janggut
Diposting oleh - pada tanggal Mar 23, 2023 15:18 PM - 810 Kunjungan
Unit Kerja: Sub Bagian Penyuluh Hukum

Sosialisasi mengenai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di 2 Kecamatan diantaranya Kecamatan Muara Muntai tanggal 14 Oktober 2014 dan Kecamatan Kembang Janggut tanggal 21 Oktober 2014 ini di hadiri oleh unsur aparatur kecamatan, tokoh masyarakat, ketua RT setempat,tokoh pemuda dan sebagai narasumber dalam sosialisasi ini yaitu dari Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Kutai Kartanegara, sosialisasi Peraturan Daerah ini merupakan kegiatan Bagian Administrasi Hukum Sub. Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Kutai Kartanegara, hal ini diungkapkan oleh Rokman Torang, SH.MH Kepala Bagian Administrasi Hukum melalui Budi Haryadi,SH.MH dan Joko Adi Wibowo,SH selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Sosialisasi, maksud diadakannya sosialisasi peraturan daerah ini sebagai upaya memberikan informasi tentang keberadaan peraturan daerah ini, mengingat masih banyaknya permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat, harapan kami dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman tentang aturan hukum beserta sanksi yang diatur dalam peraturan daerah ini.