Rapat Koordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA)

Kepala Bagian Hukum Mengikuti Rapat Koordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah

Diposting oleh  Budi Heryudhi  pada tanggal  May 15, 2025 12:27 PM - 0 Kunjungan
Unit Kerja: Bagian Hukum

Source: -

https://jdih.kukarkab.go.id JDIHKUKAR – Rapat Koordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) – 12 Mei 2025.

 

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Bapak Purnomo, SH., MH., menghadiri Rapat Koordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kutai Kartanegara dengan Perangkat Daerah terkait yang diselenggarakan di Hotel Mercure Samarinda.

Rapat tersebut membahas rencana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah mengenai pembentukan 7 (tujuh) Desa yang sebelumnya telah diajukan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara untuk dilakukan pembahasan.

Desa yang akan dibentuk tersebut diantaranya adalah Desa Kembang Janggut Ulu dan Desa Tanjung Barukang yang sebelumnya didahului dengan pembentukan Desa Persiapan melalui Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 7 Tahun 2024 dan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 8 Tahun 2024.

Khusus pembentukan kedua Desa tersebut dalam proses selanjutnya terdapat perkembangan mengenai aspirasi batas Desa, yaitu menginginkan adanya penyesuaian batas Desa dari yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Bupati, sehingga perlu kembali diyakinan kepada pihak-pihak yang berkepentingan tentang kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa tersebut.

Hasil rapat koordinasi disepakati bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa tersebut dilanjutkan dengan penyesuaian, sesuai dengan hasil evaluasi perkembangan Desa Persiapan