Kunjungan Kerja Bupati Kutai Kartanegara ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro

Bagian Hukum mendampingi Bupati Kutai Kartanegara Dalam Kunjungan Kerja ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro

Diposting oleh  Budi Heryudhi  pada tanggal  May 22, 2025 07:34 AM - 0 Kunjungan
Unit Kerja: Bagian Hukum

Source: -

https://jdih.kukarkab.go.id JDIHKUKARKunjungan Kerja Bupati Kutai Kartanegara ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro – 19 Mei 2025.

 

Bagian Hukum mendampingi Bupati Kutai Kartanegara Dalam Kunjungan Kerja ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro.

 

Pada hari Senin, tanggal 19 Mei 2025, Kepala Bagian Hukum bersama dengan perangkat daerah lain telah mendampingi Bupati Kutai Kartanegara dalam rangka kunjungan kerja dalam rangka pembelajaran proses pembentukan regulasi daerah tentang dana abadi daerah di Kabupaten Bojonegoro.

Selain dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, kunjungan kerja juga diikuti oleh Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dan anggota.

Rombongan langsung diterima oleh Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Ketua Pansus Peraturan Daerah Dana Abadi dari DPRD Kabupaten Bojonegoro serta Pj. Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Asset Daerah Kabupaten Bojonegoro.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kutai Kartanegara menyampaikan maksud kedatangan untuk belajar mengenai proses pembentukan regulasi dana abadi daerah yang sudah dilakukan Kabupaten Bojonegoro. Bupati Bojonegoro menjelaskan, bahwa saat ini Kabupaten Bojonegoro telah berproses membentuk peraturan daerah dana abadi daerah, dan prosesnya saat ini sampai dengan evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur, setelah itu dari proses tersebut akan dilanjutkan dengan kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro dengan DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Rencananya Kabupaten Bojonegoro akan menyediakan anggaran untuk dana abadi daerah tersebut sebesar Tiga Trilyun Rupiah yang dipenuhi dalam jangka waktu 5 (lima) tahun. Dana Abadi Daerah tersebut direncanakan dikelola untuk bidang pendidikan sebagai langkah Pemerintah Bojonegoro untuk menyiapkan sumber daya manusia yang diharapkan nantinya mampu menggantikan peran sumber daya alam yang tidak terbarukan.