KOORDINASI VALIDASI DOKUMEN HUKUM JDIH 19 - 21 FEBRUARI 2024 DI JAKARTA
Melaksnakan kegiatan pengisian Metadata dan pembuatan Abstrak berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019
Diposting oleh Operator 8 pada tanggal Feb 23, 2024 09:26 AM - 0 Kunjungan
Unit Kerja: Bagian Hukum

Melaksanakan kegiatan pengisian Metadata dan pembuatan abstrak yang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum, dengan adanya pelatihan diharapkan terciptanya Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi Pemerintah dan institusi lainya supaya tersediannya dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.